KOMPAS.com - Keluarga korban pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, mengaku kaget saat diminta biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.
YT (47) menceritakan, saat itu oknum petugas pemakaman memberi alasan bahwa pemakaman jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
YT pun mengaku keberatan dengan biaya itu. Setelah mencoba untuk menawar, akhirnya sepakat biaya pemakaman sebesar Rp 2,8 juta.
Usai pemakaman, YT diberi rincian biaya yang tertulis sebagai berikut:
1. Biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta
2. Biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta
3. Papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Menurut YT, tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.
"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.
Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Diminta Rp 4 Juta di TPU Cikadut Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil