BANGLI, KOMPAS.com - Ni Ketut Oni (54) memilih mencetak kartu vaksinasi Covid-19 dengan ukuran besar.
Hal itu terlihat saat perempuan yang berprofesi sebagai guru itu melintasi pos penyekatan Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Sabtu (10/9/2021).
Baca juga: Pengendara Motor Juga Wajib Bawa Kartu Vaksin Selama PPKM Darurat
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, Ketut Oni saat itu mengaku sengaja mencetak kartu agar tak hilang.
"Katanya kalau dicetak kecil takut hilang dan beliau menyampaikan untuk memudahkan petugas apabila ada pengecekan," kata Aryawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Aryawan, Ketut Oni tak hanya mencetak kartu vaksinasi Covid-19 dengan ukuran besar, tapi juga melapisi kartu ini dengan plastik.
ARyawan menyebut, selain kartu vaksinasi Covid-19, Ketut Oni juga menunjukkan sejumlah syarat perjalanan lain, sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Cerita Haji Momo Kumpulkan Tabung Oksigen Kosong di Sebatik, Sewa Kapal untuk Isi Ulang di Tarakan
Kelengkapan persyaratan yang dimaksud sesuai Surat Imendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan surat edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 10 Tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli.
"Menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 seperti Ibu ini (Ketut Oni) patut dicontoh lah, agar tidak ada alasan lupa dan lainnya. Contoh positif lah," kata dia.