Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbar Catat Rekor Harian Tertinggi 3 Hari Berturut-turut, Total 2.421 Kasus Positif Covid-19 Baru

Kompas.com - 10/07/2021, 13:14 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Jumlah tambahan kasus harian Covid-19 di Sumatera Barat selalu meningkat dan memecahkan rekor sejak tiga hari terakhir.

Pada Rabu (7/7/2021), ditemukan 761 kasus positif Covid-19, rekor harian terbanyak saat itu.

Namun, rekor itu pecah keesokan harinya dengan total tambahan 791 kasus positif Covid-19.

Berselang satu hari, Jumat (9/7/2021), rekor itu kembali pecah setelah ditemukan 869 kasus positif Covid-19 baru.

"Ini rekor baru lagi. Mohon maaf kita agak lambat merilisnya karena kabupaten dan kota agak lama melakukan tracing dan tracking," kata juru bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Jasman mengatakan, penambahan tersebut berasal dari seluruh kabupaten dan kota.

Baca juga: Diadang Massa, Eksekusi Salah Satu Bupati di Sumbar Dibatalkan, Warga Bersorak-sorai

Rinciannya untuk Padang ditemukan 387 orang kasus baru, Padang Panjang 22 orang, Bukittinggi 53 orang, Payakumbuh 17 orang, Kota Solok lima orang, Sawahlunto 27 orang, Pariaman 27 orang, Pasaman delapan orang.

Kemudian, Padang Pariaman 36 orang, Agam 89 orang, Limapuluh Kota 28 orang, Kabupaten Solok 26 orang, Tanah Datar 44 orang, Sijunjung lima orang, Pesisir Selatan 47 orang, Mentawai 12 orang, Pasaman Barat 19 orang, Dharmasraya satu orang, dan Solok Selatan 16 orang.

Dalam tiga hari itu, ditemukan 2.421 kasus positif Covid-19 baru di Sumatera Barat.

Menurut Jasman, tingginya angka positif baru di satu sisi memberikan dampak positif karena hasil tracing sudah maksimal.

"Nah mereka yang sudah diketahui positif langsung diisolasi agar tidak menyebarkan virusnya. Kalau tidak kita ketahui, tentu virusnya bisa semakin menyebar," kata Jasman.

 

Jasman menyebutkan, saat ini Sumbar masuk dalam zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan Satgas Covid-19 Sumbar.

Satgas Covid-19 telah menginstruksikan satgas kabupaten dan kota di Sumbar melakukan reaksi cepat.

Di antaranya melakukan tracking dan tracing masif terhadap masyarakat potensial terpapar Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

"Kemudian yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi dan lain-lain," ujar Jasman.

Jasman juga meminta satgas kabupaten dan kota secara rutin melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Cerita Haji Momo Kumpulkan Tabung Oksigen Kosong di Sebatik, Sewa Kapal untuk Isi Ulang di Tarakan

Hal itu telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Satgas kabupaten dan kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid.

"Menambah ruang karantina daerah untuk isolasi mandiri kasus Covid-19 bergejala ringan dan menyiapkan rumah sakit daerah dan menambah tempat tidur untuk kasus Covid-19 bergejala sedang," jelas Jasman.

Kemudian, mengawasi semua kegiatan dan atau aktivitas masyarakat di luar rumah berpedoman dan menyesuaikan kepada zonasi yang ada secara mikro di wilayahnya masing-masing.

"Lebih gencar lagi melakukan sosialiasi, edukasi melalui berbagai saluran media tentang bahaya Covid-19 dengan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat, termasuk semua institusi informal kemasyarakatan di daerah masing-masing," kata Jasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com