Yuliyanto menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat harus dipatuhi agar Covid-19 tak semakin meluas.
"Batasi aktivitas sementara waktu. Kita juga kembali memberlakukan Salatiga di Rumah Saja pada Minggu (11/7/2021) agar mobilitas masyarakat berkurang," kata dia.
Baca juga: Pemkot Salatiga Siapkan 250 Lubang Makam Jenazah Pasien Covid-19
Ia menilai kebijakan Salatiga di Rumah Saja yang diterapkan pada 4 Juli 2021, bisa mengurangi tambahan kasus Covid-19.
"Seminggu ini tidak ada penambahan kasus di atas 100. Sebelumnya di atas itu, bahkan pernah juga 200-an. Jadi kita semua harus disiplin agar ini semakin terkendali," kata Yuliyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.