Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Tiba di Bandara Manado, 103 Penumpang Positif Covid-19 | 3 Perusak Gereja Sidang Jemaat Kristus Ditangkap

Kompas.com - 10/07/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 103 penumpang yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara terdeteksi positif Covid-19.

Padahal mereka sudah mengantongi surat bebas Covd-19.

Status kesehatan mereka diketahui setelah mereka melakukan rapid test antigen untuk skrining Covid-19.

Sementara itu di Samarinda, tiga pelaku perusakan Gereja Sidang Jemaat Kristus berhasil ditangkap.

Para pelaku merusak gereja menggunakan batu pada Kamis (8/7/202). Mereka melakukan perusakan karena sakit hati karena mereka tak mendapatkan listrik dari gereja.

Dua berita tersebut menjadi perhatian publik dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Ada 103 penumpang positif Covid-19

Ilustrasi ruang tunggu bandaraUnsplash/Marco Lopez Ilustrasi ruang tunggu bandara
Walaupun sudah mengantongi surat bebas Covid-19, sebanyak 103 penumpang yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara terdeteksi positif Covid-19.

Status kesehatan mereka diketahui setelah mereka melakukan rapid test antigen untuk skrining Covid-19.

"Susah ada 103 terdeteksi di bandara. Diisolasi di Bapelkes dan di Pusat Krisis Kesehatan," kata Steaven Dandel, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Steaven mengungkapkan, ratusan orang yang terdeteksi di bandara membawa dokumen perjalanan atau surat hasil tes Covid-19.

"Secara fisik surat tes asli," ungkapnya. Menurut dia, untuk membuktikan lebih lanjut sebenarnya harus diproses hukum. Hanya saja Satgas tidak melakukan langkah itu.

Baca juga: Kantongi Surat Bebas Covid-19, Ada 103 Orang Positif Corona Setelah Tiba di Bandara Manado

2. Eksekusi Bupati Pesisir Selatan dibatalkan

Ratusan warga Pesisir Selatan demo menghadang eksekusi Bupati Rusma Yul Anwar yang sudah diputuskan bersalah oleh MA, Kamis (8/7/2021)KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Ratusan warga Pesisir Selatan demo menghadang eksekusi Bupati Rusma Yul Anwar yang sudah diputuskan bersalah oleh MA, Kamis (8/7/2021)
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menunda eksekusi Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan, Kamis (8/7/2021).

Penundaan dilakukan karena ratusan warga memadati rumah dinas bupati di Painan, Pesisir selatan dan melakukan orasi.

Rusma sendiri sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan.

"Kita minta Kejari menunda eksekusi sampai putusan Peninjauan Kembali (PK) keluar," kata orator, Eva Azman.

Menurut Eva, jika nantinya putusan PK menyatakan Rusma bersalah, maka dirinya bersama masyarakat akan membawa yang bersangkutan ke penjara.

Baca juga: Diadang Massa, Eksekusi Salah Satu Bupati di Sumbar Dibatalkan, Warga Bersorak-sorai

3. Dua perusahaan di Semarang disegel polisi

Polisi menyegel pabrik di Semarang yang diduga melanggar PPKM Darurat. Polisi menyegel pabrik di Semarang yang diduga melanggar PPKM Darurat.
Sebanyak dua perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, disegel polisi karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Perusahaan itu terletak di kawasan industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, yakni PT Samwoon Busana Indonesia dan PT Star Alliance Intimates.

Saat sidak, polisi menemukan pelanggaran karena mempekerjakan pegawai lebih dari 50 persen kapasitas ruangan dan terjadi kerumunan pada saat jam istirahat.

Selain itu, di depan perusahaan itu juga terdapat pasar tiban dan pedagang kaki lima yang berjualan tanpa protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

4. Pelaku perusak gereja ditangkap

Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kaltim, Kamis (8/7/2021). Istimewa Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kaltim, Kamis (8/7/2021).
Tiga pelaku perusak Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diamankan.

Pelaku merusak gereja menggunakan batu pada Kamis (8/7/2021) dini hari.

Penjaga gereja (wakar) pada pagi harinya mendapati batu-batu berserakan di pelataran gereja. Kotak surat yang terletak di pintu pagar masuk areal gereja juga dirusak.

“Itu orang (pelaku) jualan di depan (gereja) Gang Cendrawasih, pernah minta listrik dari gereja. Cuma masalahnya gereja itu ibadah online jadi tidak aktif, gereja ditutup listrik dimatikan. Akibat dari situ orangnya (pelaku) sakit hati, lalu melakukan pelemparan,” terang Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Jadi motif penyerangannya soal itu ya, bukan masalah SARA,” sambung Gulo.

Baca juga: 3 Perusak Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda Ditangkap, Ini Motifnya

5. Bupati Nganjuk nonaktif ditahan

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (baju batik) saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke kalangan jurnalis di RSUD Kertosono, Selasa (16/3/2021).KOMPAS.com/USMAN HADI Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (baju batik) saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke kalangan jurnalis di RSUD Kertosono, Selasa (16/3/2021).
Kejari Nganjuk menerima pelimpahan tahap II tujuh tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri pada Kamis (8/7/2021).

Ketujuh tersangka itu yakni Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat, Camat Pace nonaktif Dupriono, Camat Tanjungnaom sekaligus Plt Camat Sukomoro nonaktif Edie Srijato, dan Camat Berbek nonaktif Haryanto.

Selanjutnya Camat Loceret nonaktif Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Ngajuk nonaktif M Izza Muhtadin.

Novi dan enam tersangka lainnya itu bak "pulang kampung". Selama tiga bulan terakhir, mereka ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Kini, mereka dipulangkan ke kampung halamannya untuk ditahan di Rutan Polres Nganjuk.

Baca juga: Pulang Kampung, Bupati Nganjuk Nonaktif Ditahan di Rutan Polres

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey, Perdana Putra, Riska Farasonalia, Zakarias Demon Daton, Usman Hadi | Editor : Khairina, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com