"Enggak ada unsur politiknya. Salwa bukan berasal dari dapil saya. Saya ikhlas untuk meringankan biaya Salwa," kata Andre.
Sebelumnya diberitakan, pedagang bubur ayam terkenal di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Salwa (28) divonis bersalah karena nekat melayani empat pelanggan makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021).
Salwa didenda Rp 5 juta subsider lima hari kurungan.
Setelah membayar denda, seorang yang mengaku hamba Allah mendatangi Salwa dan mengganti uang denda tersebut.
Kemudian Andre Rosiade juga membantu tukang bubur itu dengan memberikan sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.