Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Daerah di Kaltim Terapkan PPKM Darurat

Kompas.com - 09/07/2021, 18:56 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperketat menjadi PPKM Darurat layaknya di Jawa dan Bali.

Ketiga daerah itu yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.

Keputusan ini berdasarkan instruksi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto saat memimpin rapat evaluasi implementasi PPKM mikro diperketat secara virtual yang diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi jajarannya, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Sekda Kaltim Positif Covid-19, Kantor Gubernur Disterilisasi

Sebanyak 15 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Darurat, tiga di antaranya berada di Kaltim.

Isran Noor mengaku siap melaksanakan intruksi tersebut.

"Kami siap laksanakan instruksi pusat Pak Menko," kata Isran seperti dikutip dari keterangan pers Humas Kaltim, Jumat (9/7/2021).

Isran mengatakan selama PPKM Darurat, tiga daerah ini bakal menerapkan pembatasan lebih ketat.

"Pegawai akan bekerja dari rumah 100 persen bagi tiga daerah yang masuk PPKM Darurat ini," kata isran.

Baca juga: Pekan Pertama Juli 2021, 5.507 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kaltim

Aturan lain selama status darurat, mal, tempat rekreasi, tempat wisata, sekolah, tempat ibadah, kegiatan seni, rapat, event, seminar dan sejenisnya ditutup sementara.

Namun, untuk sektor esensial dan kritikal seperti perbankan, teknologi informasi, kesehatan, bahan makanan dan minuman, energi dan lainnya, masih beroperasi dengan komposisi 25 persen dari kantor dan 75 persen dari rumah.

Karena itu, restoran, warung makan dan sejenisnya dibuka hanya melayani take away.

Kemudian, supermarket, swalayan, pasar tradisional, toko-toko dibatasi jam buka.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Muhammad Andi Ishak mengatakan penerapan PPKM Darurat sebagaimana terjadi di Jawa dan Bali, adalah upaya memaksa agar masyarakat menahan diri tidak melakukan mobilitas jika tak punya urusan penting.

"Kita harus taat prokes. Minimal bisa menguruasi mobilitas atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Andi saat dihubungi Kompas.com terpisah, Jumat.

Selanjutnya, Andi meminta tim Satgas Covid-19 dibantu semua pihak untuk mengawasi sektor esensial yang masih beroperasi agar masyarakat datang ke lokasi itu, bisa taat prokes.

"Nanti ada sanksi tegas juga di masa darurat ini. Soalnya ada sanksi tegas tergantung tiga wilayah yang menerapkan itu," tegas Andi.

Baca juga: PPKM Mikro Balikpapan, Tempat Wisata Ditutup hingga Jam Operasional Mal Dibatasi

Dijelaskan Andi, peningkatan kasus di Kaltim saat ini, jauh lebih tinggi dari awal Covid-19 di Kaltim.

Karena itu, kata dia, jika masyarakat tak berperan aktif dalam penerapan prokes maka akan sulit melandai kasus positif Covid-19.

Diketahui, Kota Balikpapan sudah menerapkan PPKM Darurat sejak Kamis (8/7/2021) dengan mematuhi ketentuan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com