Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di Maluku Tengah, Mengaku Ada Izin dari Pejabat

Kompas.com - 09/07/2021, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jenazah MP, pasien Covid-19 yang meninggal karena Covid-19 diambil paksa dari RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (8/7/2021).

Pengambilan dilakukan oleh sejumlah warga asal Desa Watludan, Kecamatan Waipia, Maluku Tengah.

Keluarga dan masyarakat desa tersebut tak percaya jika MP yang berprofesi sebagai guru itu meninggal karena Covid-19.

Baca juga: Warga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Kelabui Petugas RSUD, Mengaku Diizinkan Pejabat Pemkab

Saat mengambil jenazah, kerabat pasien mengaku sudah mendapatkan izn dari Asisten 1, pejabat di Pemkab Maluku Tengah.

Mereka sengaja menyebut nama pejabat agar dizinkan membawa jenazah pulang ke rumah.

Mengetahui hal tersebut, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua langsung menanyakan ke pejabat yang bersangkutan. Namun terkait izin itu langsung dibantah oleh Asisten 1.

"Mereka mengelabui petugas rumah sakit. Mereka datang membawa nama Asisten I kalau pengambilan jenazah atas izin Asisten I (pejabat Pemkab Maluku Tengah)," kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis malam.

Baca juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD, Bupati Maluku Tengah: Harus Dilakukan Tracing...

"Almarhum ini meninggal karena Covid-19 itu sesuai hasil tes swab PCR, tapi keluarga tidak percaya dan mereka mempertanyakan alasan mengapa korban bisa divonis positif," katanya.

"Saya sudah tanya langsung ke Asisten I itu tidak benar. Saya juga heran seharusnya itu tidak boleh terjadi, saya sudah perintahkan agar almarhum dimakamkan di pemakaman khusus sesuai prokes Covid-19," ungkapnya.

Warga blokade jalan

Warga Desa Watludan Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah memblokade Jalan Trans Seram, Kamis petang (8/7/2021). Pemblokiran jalan dilakukan warga setelah mereka mengambil jenazah pasien positif di RSUD MasohiKOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Warga Desa Watludan Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah memblokade Jalan Trans Seram, Kamis petang (8/7/2021). Pemblokiran jalan dilakukan warga setelah mereka mengambil jenazah pasien positif di RSUD Masohi
Warga yang tidak terima pasien dinyatakan positif Covid-19 membkolade jalan Trans Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram.

Blokade jalan dilakukan warga dengan metelakkan kayu dan batu di badan jalan. Mereka juga membakar sejumlah ban bekas.

Namun Kamis malam, jalan tersebut sudah dibuka setelah pemerintah kabupaten dan aparat keamanan bernegosiasi dengan warga desa yang memblokade jalan.

Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri menjelaskan duduk persoalan itu kepada masyarakat desa dan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca juga: 31 Nakes di RSUD Saparua Maluku Tengah Positif Covid-19, Pelayanan Tetap Berjalan


Dalam negosiasi itu, keluarga jenazah meminta pemerintah daerah mengganti uang peti mati yang mereka keluarkan.

“Mereka meminta ongkos peti harus dibayar oleh pemerintah daerah, lalu sudah dibayar. Jadi jalan itu sudah dibuka setelah pemerintah bernegosiasi dengan warga, juga dijelaskan korban kena Covid-19 berdasarkan tes swab PCR,” ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com