Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PPKM Mikro Palembang dan Lubuk Linggau, Ini Aturan Keluar-Masuk di Sumsel

Kompas.com - 09/07/2021, 16:12 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 17 Kabupaten/kota Sumatera Selatan melakukan pengetatan setiap pintu masuk selama pengetatan PPKM Mikro berlangsung di Palembang dan Lubuk Linggau yang dimulai Jumat (9/7/2021).

Keputusan menerapkan pengetatan PPKM Mikro tersebut setelah dua kota itu mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.

Direktur Direktorat Polisi Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, untuk pengetatan PPKM Mikro di Palembang dan Lubuk Linggau pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran soal penerapan ganjil genap agar menekan pergerakan orang.

Baca juga: 1.000 Anak di Palembang Dapat Divaksinasi, Ini Lokasi dan Cara Pendaftarannya

Sementara, Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan  pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang keluar masuk tol.

"Petugas akan memeriksa yang melakukan perjalanan menggunakan tol, seperti masker, handsanitizer dan bukti sudah divaksinasi. Jika tidak ada bisa menunjukkan bukti PCR dan swab," kata Cornelis melalui sambungan telpon.

Menurut Cornelis, jika pengemudi tak bisa menujukkan bukti sudah divaksinasi dan hasil tes swab maupun rapid antigen, petugas akan mengarahkan mereka ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: PPKM Mikro Kota Palembang, Mal dan Kafe Wajib Tutup Pukul 5 Sore

Sehingga, mereka nantinya dapat melengkapi persyaratan untuk melakukan perjalanan darat.

"Kita tidak katakan putar balik, tapi kita arahkan ke situ (Puskesmas). Kalau di Lampung itu, dia akan diputarbalikkan, kita kan tidak ingin warga sini sudah jauh sampai sana, diputar balikkan, jadi kita ingatkan di sini,"ujarnya.

Cornelis menjelaskan, perlengkapan syarat perjalanan darat itu pun berlaku di pulau Jawa dan Bali yang kini sedang melaksanakan PPKM Darurat.

Sehingga, dengan adanya pengetatan ini warga dapat nelengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan.

"Untuk 13 polres lainnya melakukan pemeriksaan di perbatasan kabupaten/kota dengan durasi 2 jam. Setelah itu akan berpindah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com