Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tak Suka Dipandang Saat Boncengan, 2 Pria Aniaya Polisi Pakai Batu Bata

Kompas.com - 09/07/2021, 15:15 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ASS (26) dan DKS (24), warga Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Johor, nekat menganiaya seorang anggota polisi dengan batu bata.

Penyebabnya, gara-gara keduanya tak senang 'dibereng' (dilihat) secara tak sengaja oleh korban yang sedang membeli rokok. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (9/7/2021) siang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/6/2021) yang lalu. 

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas

Lokasi kejadiannya di dekat tempat tinggal korban, yakni di Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia. 

Dijelaskan Irwansyah, saat itu korban sedang membeli rokok di sebuah kedai.

Baca juga: Kronologi Warga Aniaya Polisi Saat Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19 di Rumah Sakit

Tak suka dilihat, dua pelaku tantang korban

 

Secara tidak sengaja, korban memandang wajah pelaku yang sedang berboncengan dengan sepeda motornya.

Kedua pelaku tiba-tiba menghardik korban karena merasa tidak senang.

Pelaku saat itu juga mengeluarkan kata-kata menantang korban.

"Apa mata kau, gak sor (enggak suka) kau". 

Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

Tak sampai di situ, salah satu pelaku turun dari sepeda motor kemudian mengambil batu bata yang terletak di jalan, lalu memukulkannya ke wajah dan badan korban secara bertubi-tubi. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pelipis kiri, leher, punggung dan kaki kanan. 

Baca juga: Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit Ketiga, Lansia Itu Meninggal di Taksi Online Bani, Ini Ceritanya

 

Pelaku terancam lima tahun penjara

Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Korban yang keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru atas penganiayaan yang dialaminya.

"Kami bergerak cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. 

Saat penangkapan itu, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah.

Saat diinterogasi di lokasi, keduanya mengaku telah menganiaya korban dengan batu bata sehingga langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

"Kedua pelaku kita jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com