Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumatera Barat Zona Merah Covid-19, Catat Rekor Baru 791 Kasus Positif Harian

Kompas.com - 09/07/2021, 13:20 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Rekor kasus Covid-19 harian terbanyak di Sumatera Barat (Sumbar) kembali tercipta hanya selang satu hari.

Rabu (7/7/2021) lalu tercipta 761 kasus positif harian baru, kemudian pada Kamis (8/7/2021) tercatat rekor baru sebanyak 791 kasus positif harian baru di Sumbar.

"Kembali pecah rekor baru harian sebanyak 791 kasus. Ini tertinggi sejak pandemi," kata Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Ada PPKM Mikro di Padang, Kafe dan Resto Batal Buka sampai Pukul 12 Malam

Jasman merinci kasus positif baru itu muncul hampir di semua kabupaten dan kota di Sumbar, kecuali Sawahlunto.

Kota Padang mencatat ada 365 orang, Padang Panjang 26 orang, Bukittinggi 30 orang, Payakumbuh 20 orang, Kota Solok 38 orang, Kota Pariaman 21 orang, Pasaman dua orang.

Baca juga: Rumah Ibadah Tetap Buka saat PPKM Mikro Kota Padang, Ini Ketentuannya

Kemudian Padang Pariaman 47 orang, Agam 90 orang, Limapuluh Kota 14 orang, Kabupaten Solok 26 orang, Tanah Datar 21 orang, Sijunjung 29 orang.

Lalu Pesisir Selatan 21 orang, Mentawai dua orang, Pasaman Barat tiga orang, Dharmasraya 30 orang dan Solok Selatan enam orang.

Temuan 791 kasus positif ini, menurut Jasman, berdasarkan pemeriksaan 3.729 spesimen oleh Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso, Agam.

Jasman mengatakan saat ini Sumbar masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi Covid-19.

 

Antisipasi terus dilakukan

Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan Satgas Covid-19 Sumbar. Pihaknya juga telah menginstruksikan satgas kabupaten dan kota di Sumbar melakukan reaksi cepat.

Di antaranya melakukan tracking dan tracing masif terhadap masyarakat potensial terpapar Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.

"Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing kabupaten dan kota, peningkatan vaksinasi dan lain-lain," ujar Jasman.

Jasman juga meminta satgas kabupaten dan kota secara rutin serta berkala diminta melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Satgas kabupaten dan kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid-19.

"Menambah ruang karantina daerah untuk isolasi mandiri kasus Covid-19 bergejala ringan dan menyiapkan rumah sakit daerah dan menambah tempat tidur untuk kasus Covid-19 bergejala sedang," jelas Jasman.

Kemudian, mengawasi semua kegiatan dan atau aktivitas masyarakat di luar rumah berpedoman dan menyesuaikan kepada zonasi yang ada secara mikro di wilayahnya masing-masing.

"Lebih gencar lagi melakukan sosialiasi, edukasi melalui berbagai saluran media tentang bahaya Covid-19 dengan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat, termasuk semua institusi informal kemasyarakatan di daerah masing-masing," kata Jasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com