ACEH, KOMPAS.com - Gedung dua lantai di Jalan Merdeka No 25 E, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdiri dengan megah.
Dicat dengan warna hijau mencolok dengan tulisan BSI (Bank Syariah Indonesia) di depannya.
Di halaman terlihat deretan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) persis di depan lima meriam kecil, semakin memperindah halaman bank itu.
Di kantor BSI Kota Lhokseumawe, ratusan orang mengantre, mengikuti proses migrasi nomor rekening.
Bank pelat merah ini gabungan dari BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah. Resmi beroperasi sejak 1 Februari 2021.
Sepert diketahui, khusus di Aceh, Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga keuangan harus syariah. Artinya, tak ada lagi transaksi bank konvensional di provinsi ujung Pulau Sumatera itu.
Maka, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani efektif pemberlakuan itu sejak 4 Januari 2019.
Seluruh lembaga keuangan diberi waktu hingga Juni 2021 untuk beralih ke syariah. Jika tidak, terpaksa menutup kantor di Aceh.
“Kami harus migrasi rekening bank lagi. Apalagi, BSI mensyaratkan hingga 30 Juli 2021 harus selesai migrasi rekening. Maka, harus rela antre,” kata Taufiqurahman, nasabah BSI asal Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Lalu, kenapa tidak menggunakan layanan BSI mobile?
Taufiq tersenyum. Dia mengaku tak pandai menggunakan aplikasi digital itu.
Padahal, BSI juga menyediakan aplikasi pembukaan rekening atau migrasi rekening secara digital lewat layanan buka rekening online di alamat https://www.bankbsi.co.id/produk&layanan/digital-banking.
Nasabah lainnya, Muammar, warga Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, memilih jalur migrasi nomor rekening secara online.
Hanya saja, untuk mengambil buku rekening dan kartu ATM tetap harus mendatangi kantor cabang.