Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tukang Bubur Tasikmalaya, Cari Utang Bayar Denda Rp 5 Juta dan Bertemu "Hamba Allah"

Kompas.com - 09/07/2021, 11:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salwa (28), tukang bubur ayam di Tasikamalaya, Jawa Barat, mengaku harus berutang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Salwa divonis bersalah karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Itu (uang) juga hasil urunan dan pinjam ke orang dan saudara," jelasnya.

Setelah terkumpul, Salwa pun menyetorkan denda itu ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Diduga Sakit Hati soal Listrik, Ini Ceritanya

Seseorang dari "Hamba Allah"

Lalu pada Rabu (7/7/2021), Salwa didatangi seseorang yang mengaku dari "Hamba Allah".

Seseorang itu tiba-tiba memberi uang sebesar denda yang dia setorkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Rp 5 juta.

Salwa pun bersyukur bisa mengembalikan uang pinjaman dan juga kembali berjualan.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan. Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya," terang Salwa.

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

Pengalaman berharga

Salwa mengaku, setelah terkena razia PPKM, Selasa (6/7/2021), dirinya saat ini memilih untuk ikuti aturan yang ada.

Dirinya juga sudah kembali diizinkan berjualan, namun tidak melayani pembeli yang ingin makan di tempat, selama PPKM Darurat berlangsung.

"Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani," tambahnya.

Baca juga: Bupati Garut Minta Polisi Tangkap Pengendara Mobil yang Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat

Tanggapan Gubernur Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 KemenpanRB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).
DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 KemenpanRB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Kasus yang menimpa Salwa ternyata mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, mengingatkan, penerapan denda atau sanksi harus juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

"Dan yang paling viral denda-denda razia, yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik," katamua. usai peninjauan gudang dan Posko Oksigen milik PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk tetap memfasilitasi tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat bagi pelanggar dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com