KOMPAS.com - Gereja Sidang Jemaat Kristus yang berlokasi di Jalan P Irian, Samarinda, Kalimantan Timur, dilempari sejumlah orang dengan menggunakan batu.
Aksi perusakan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
Terungkapnya kasus perusakan itu berawal saat penjaga gereja setempat pada Kamis paginya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Sontak sang penjaga terkejut saat mengetahui banyak batu berserakan di pelataran gereja. Bahkan, kotak surat yang berada di pintu pagar area gereja juga diketahui telah rusak.
Baca juga: 3 Perusak Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda Ditangkap, Ini Motifnya
Mendapat laporan itu, polisi langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku perusakan sempat terekam CCTV di lokasi kejadian saat melakukan aksinya.
Dengan adanya petunjuk tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan tak lama kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku perusakan.
Para pelaku yang diamankan itu diketahui tak lain adalah para pedagang yang berjualan di depan gereja tersebut.
“Itu orang (pelaku) jualan di depan (gereja) Gang Cendrawasih, pernah minta listrik dari gereja. Cuma masalahnya gereja itu ibadah online jadi tidak aktif, gereja ditutup listrik dimatikan. Akibat dari situ orangnya (pelaku) sakit hati, lalu melakukan pelemparan,” terang Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Gereja Sidang Jemaat Kristus Dirusak, Polisi Pastikan Bukan Masalah SARA
Dengan adanya keterangan dari para pelaku tersebut, Gulo memastikan jika kasus tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan masalah SARA.
Oleh karena itu, ia meminta warga dan terutama umat gereja untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami minta jangan ada reaksi lagi, terutama umat gereja serahkan kepada polisi. Toh ini tidak ada unsur SARA sama sekali. Motifnya hanya soal aliran listrik diputus,” jelas dia.
Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku juga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berikan kami waktu, untuk fiks-kan semua ini. Yang jelas tidak ada unsur SARA,” tegas dia.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.