Setelah itu, Polsek Lirik berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polres Inhu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ditemukan KTP
Selain tulang, petugas juga menemukan satu helai baju dan celana jeans.
Pada saat tim memeriksa celana jeans, ditemukan sebuah dompet.
Di dalam dompet itu ditemukan satu lembar KTP atas nama Rifin Sitorus, yang beralamat Dusun I Jalan Protokol Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sedang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Selain itu, ditemukan satu lembar SIM B II Umum atas nama Rifin dengan alamat Jalan Kartinu Gang Pantai Lingkungan II Kisaran, Sumut. Tempat dan tanggal lahir, Kisaran, 31 Desember 1974. Pekerjaannya swasta," sebut Misran.
Ada juga ditemukan uang tunai Rp 254.000 dalam dompet, satu buah kartu ATM BRI, dan satu unit ponsel di dalam kantong celana jeans.
"Untuk tulang belulang dibawa ke RSUD Indrasari di Pematang Reba untuk proses identifikasi," kata Misran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.