Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sesuai aturan PPKM Darurat, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen.
Maka dari itu, Ganjar berkomunikasi dengan Apindo agar dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.
"Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada," jelasnya.
Baca juga: Spa di Semarang Langgar PPKM Darurat, 19 Orang Digiring ke Kantor Polisi
Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.
Menurutnya, jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen karena mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.
"Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.