MAGELANG, KOMPAS.com - Akses jalan menuju kawasan Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penutupan yang dimulai pada Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) itu untuk membatasi mobilitas masyarakat
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang AKP Faris Budiman menjelaskan, ada empat titik yang ditutup atau disekat menggunakan water barrier, yakni di Simpang Kujon (dari arah Purworejo), Simpang Brojonalan (dari arah Mendut/Sawitan), Simpang Koramil Borobudur dan Simpang Polisi Pariwisata.
Baca juga: Dengar Orkestra Sound of Borobudur, Sandiaga Uno Merinding...
Faris melanjutkan, penutupaan akses ini dimulai pukul 14.00 WIB - 06.00 WIB pada tengah pekan.
Sedangkan pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu akses ditutup selama 24 jam.
Faris menyebut, jadwal ini berdasarkan peraturan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
"Di Borobudur ini kan ada obyek wisata, sehingga banyak juga di situ tempat jualan makan. Berdasarkan perintah pimpinan, kita laksanakan penutupan penggal jalan di 4 titik tersebut," kata Faris saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Menggali Jejak Persaudaraan Lintas Bangsa melalui Musik di Candi Borobudur
Dikatakan, PPKM Darurat diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat karena angka kasus Covid-19 sedang tinggi di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Magelang.