Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadang Massa, Eksekusi Salah Satu Bupati di Sumbar Dibatalkan, Warga Bersorak-sorai

Kompas.com - 08/07/2021, 21:06 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ratusan warga Kabupaten Pesisir Selatan melakukan demonstrasi meminta Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menunda eksekusi Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan, Kamis (8/7/2021).

Massa memadati rumah dinas bupati di Painan, Pesisir Selatan dan kemudian melakukan orasi.

"Kita minta Kejari menunda eksekusi sampai putusan Peninjauan Kembali (PK) keluar," kata orator, Eva Azman.

Baca juga: Viral Video Ibu-ibu Sebut Padang Bebas Corona, Gubernur: Jangan Provokatif, Sumbar Zona Merah

Menurut Eva, jika nantinya putusan PK menyatakan Rusma bersalah, maka dirinya bersama masyarakat akan membawa yang bersangkutan ke penjara.

Baca juga: Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Dibawa ke Kantor Polisi, Ngaku Cuma Iseng

"Kalau sekarang kami mohon, ibu Kajari mengabulkan permintaan kami. Sebab Rusma merupakan bupati yang dipilih masyarakat saat Pilkada 2020 lalu," kata Eva.

Baca juga: Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor

Rusma dijadwalkan dieksekusi oleh Kejari Pesisir Selatan hari ini.

Sebanyak 750 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP diturunkan untuk mengamankan eksekusi tersebut.

"Ada 750 personel gabungan yang terdiri dari 450 dari kepolisian, 50 orang TNI, serta 50 orang Satpol PP dan Damkar," kata Kabag Ops Polres Pesisir Selatan Kompol Arsyal.

Pengamanan eksekusi juga dilengkapi dengan mobil water cannon serta penutupan akses jalan ke Kejari dengan kawat besi.

Mediasi

Pelaksanaan eksekusi terpaksa dilaksanakan dengan dilakukannya mediasi yang dipelopori Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo dan Dandim 0311 Pesisir Selatan Letkol Inf Gamma Artadila Sakti.

Sekitar pukul 15.40, Kajari Dona Rumiris Sitorus datang ke rumah dinas bupati melakukan mediasi.

Sementara ratusan warga melakukan orasi di luar rumah dinas meminta eksekusi ditunda.

Sekitar dua jam, mediasi berakhir dengan keputusan eksekusi ditunda.

Kajari, Kapolres, dan Dandim kemudian meninggalkan rumah dinas.

Sedangkan ratusan warga bersorak-sorai bergembira menyambut keputusan tersebut.

Sementara Kajari Dona yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

"Ibu Kajari belum bersedia memberikan keterangan," kata stafnya D Indra kepada wartawan di kantor Kejari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono membenarkan adanya penundaan eksekusi tersebut.

"Benar dengan alasan situasi, eksekusi belum dilaksanakan," kata Anwarudin yang dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Anwar belum merinci alasan situasi yang menyebabkan eksekusi ditunda dengan alasan pihaknya belum menerima laporan lengkap dari Kejari Painan.

"Saya belum terima laporan lengkap dari Kejari. Yang jelas eksekusi ditunda dengan alasan situasi belum memungkinkan," kata Anwarudin.

Kasus

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar mengajukan kasasi kepada MA terkait banding dari Pengadilan Tinggi Sumbar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang yang memutuskan bahwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Putusan Pengadilan Negeri Padang tersebut yaitu melakukan usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dengan vonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Vonis ini dibacakan majelis hakim dalam sidang agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang 13 Maret 2020.

Rusma divonis bersalah melanggar pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian putusan kasasi diumumkan dalam laman perkara situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id, Rabu (24/2/2021).

Berkas dengan Nomor Perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021 tersebut diputus oleh Hakim Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno dan Dr Sofyan Sitompul.

Kemudian pada Jumat (26/2/2021) Rusma bersama pasangannya Rudi Haryansyah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com