PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerapkan gerakan tiga hari di rumah saja mulai 9 sampai 11 Juli 2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/13002/2021.
Dalam surat tersebut, bupati meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Untuk itu, pemkab akan menutup semua pertokoan dan pemerintahan kecuali sektor esensial.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 2.200 hingga RS Penuh, Purbalingga Terapkan 3 Hari di Rumah Saja
Selain itu, polisi juga akan menutup sejumlah ruas jalan untuk mencegah mobilitas masyarakat.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, ada sembilan ruas jalan yang akan disekat.
"Ada sembilan ruas jalan yang mengalami penyekatan. Masing-masing empat jalan yang ada di lingkar luar dan lima jalan di lingkar dalam Kabupaten PurbaIingga," kata Fannky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Penyekatan jalan lingkar luar yakni, ruas terminal menuju ke Kota Purbalingga, simpang empat Kedungmenjangan meuju ke Bancar, simpang empat Karangkabur menuju ke Kota Purbalingga dan simpang empat Sirongge ke arah Kota Purbalingga.
Untuk penyekatan di jalan lingkar dalam dilakukan dari simpang empat kompo menuju ke alun-alun, simpang tiga Mayong menuju ke alun-alun Purbalingga.
Kemudian, simpang empat GOR menuju ke Food Centre, simpang tiga Kalikabong menuju ke Food Center dan simpang empat Pos Lantas Mandiri menuju ke alun-alun.
"Pada hari pertama pelaksanaan Gerakan Purbalingga di Rumah Saja, kami akan melakukan penyemprotan disinfektan serentak di wilayah Kota Purbalingga. Ini sebagai upaya preventif pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
Baca juga: 49 Warga Desa di Purbalingga Terpapar Covid-19, 2 Meninggal
Fannky berharap, masyarakat dapat menyukseskan Gerakan Purbalingga di Rumah Saja.
Untuk mengisi kegiatan, Kapolres menyarankan masyarakat untuk melakukan Jumat dan Sabtu bersih, yakni melakukan kerja bakti di lingkungan rumah bersama keluarga masing-masing.
“Minggu untuk istrahat, berkumpul dengan keluarga, bersantai dan bercengkrama. Ini kesempatan untuk mendekatkan diri dengan keluarga masing-masing,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyebut, jumlah kasus Covid-19 di Purbalingga masih relatif tinggi dengan 2200 kasus aktif.
Sebanyak 1994 orang menjalani isolasi mandiri, sementara 206 orang di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.
Akibatnya, bed occupancy rate (BOR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sempat penuh hingga manajemen menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemarin.
“Evaluasi pemerintah pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan Purbalingga tertinggi kedua di Jateng setelah Wonosobo. Oleh karenanya Tim Satgas Covid-19 Purbalingga telah melakukan rapat yang menyimpulkan akan menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait imbauan gerakan tiga hari di rumah saja,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (7/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.