Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konflik di Yalimo Papua, Ketua MRP: Hanya Selesai dengan Adat

Kompas.com - 08/07/2021, 20:12 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menilai, penegakan hukum tidak bisa menjadi solusi atas konflik politik yang terjadi di Kabupaten Yalimo.

Untuk itu, ia mengusulkan agar para pihak yang berkonflik bisa duduk bersama dalam sebuah prosesi adat.

"Jadi antara kubu nomor 01 dengan nomor 02 harus duduk bersama secara adat untuk menyelamatkan masyarakat. Kalau kita bicara hukum positif, maka kita akan saling mencecar," ujar Timotius di Jayapura, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tanggapi Kerusuhan Yalimo, Bawaslu Papua: Kita Harus Tetap Menjalankan Putusan MK

Menurut dia, aksi pembakaran 34 kantor pemerintahan dan 126 rumah kios (ruko) di Distrik Elelim merupakan bentuk penerapan hukum yang tidak memahami situasi di lapangan.

Dengan sudah dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU), menurut Timotius, masyarakat merasa sudah tidak akan ada lagi permasalahan hukum.

"Kalau bicara hukum positif, MK memutuskan untuk Pilkada ulang. Coba lihat realita kondisi di wilayah hukum Yalimo, fasilitas sudah hancur semua, MK bisa bayangkan kondisi psikologis masyarakat seperti apa," kata dia.

Baca juga: Cerita Korban Kerusuhan di Yalimo, Ruko Dibakar dan Memilih Mengungsi ke Wamena

Menurut Timotius, melakukan PSU secara keseluruhan tanpa menyertakan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dapat menimbulkan potensi bentrokan antar masyarakat.

"Besok (saat PSU) nyawa jadi taruhan antara pendukung nomor urut 01 dengan nomor urut 02, apakah ada jaminan keselamatan, siapa yang mau beri jaminan untuk Pilkada berikut? Mari kita duduk bersama-sama secara adat supaya hukum positif ini juga mengerti," kata Timotius.

Dengan adanya kekosongan pemimpin di Yalimo, Timotius berharap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap.

Terlebih lagi, masa jabatan Lakius Peyon dan Erdi Dabi sudah akan berakhir pada 16 Juli 2021.

"Saya akan usulkan dalam rapat Forkopimda agar Pemprov Papua menunjuk penjabat bupati yang netral," kata Timotius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com