Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kaburnya WNA Terkonfirmasi Positif Covid-19, Diduga Kesal Tak Bisa Pulang ke Rusia

Kompas.com - 08/07/2021, 19:52 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AN (33) kabur setelah terkonfirmsi positif Covid-19 berdasarkan tes usap polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, Minggu (4/7/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi dan tim Satgas Covid-19 Badung telah mengamankan WN Rusia itu pada Kamis (8/7/2021) sore.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Badung IGN Gede Jaya Saputra menceritakan kronologi kaburnya WN Rusia tersebut.

AN menjalani tes usap PCR di RS Universitas Udayana pada Minggu sekitar pukul 12.00 Wita. Hasil tes tersebut keluar pukul 19.00 Wita.

Turis asing itu melakukan tes untuk kepentingan perjalanan karena ingin pulang ke Rusia.

Baca juga: Kembali ke Papua, Gubernur Lukas Enembe Imbau Masyarakat Tak Sambut Kepulangannya

Namun, setelah menerima hasil tes dan dinyatakan positif Covid-19, AN malah kabur.

"Mungkin dia kesal karena tidak bisa pulang, akhirnya keluyuran (kabur)," kata Saputra saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Sejak Minggu hingga Kamis, AN diduga telah mengunjungi sejumlah tempat di kawasan Canggu.

Selama di Bali, AN tinggal di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Mejan, Bandar Padang Linjong, Canggu, Kabupaten Badung.

Telusuri riwayat perjalanan

Saat ini, Satgas Covid-19 sedang meminta keterangan AN. Satgas ingin mencari tahu tempat yang telah dikunjungi WN Rusia itu sejak dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com