Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos 180 Warga Ditilap, Dipakai untuk Modal Tanam Kentang

Kompas.com - 08/07/2021, 17:57 WIB
Ahmad Faisol,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - S (51), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik 180 warga.

Bantuan sosial senilai total Rp 93 juta yang ditilap itu seharusnya dibagikan kepada penerima dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, S merupakan seorang pejabat perangkat desa Wonokerso sejak 2008.

Namun, S sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: 2 Warga Italia Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi Lahan di Labuan Bajo

"Pelaku diamanahi oleh warga sekitarnya untuk mengambilkan dana PKH tersebut. Namun dana PKH itu tidak disampaikan uangnya. Ada yang diambil seluruhnya dan ada yang disampaikan sebagian," ujar Teuku Arsya saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Dana PKH yang ditilap itu adalah milik keluarga yang mempunyai anak sekolah, ibu hamil dan warga lanjut usia.

Menurut Arsya, awalnya warga pemilik dana PKH itu meminta tolong kepada S untuk mengambilkan dana PKH dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Sebab, lokasi ATM jauh dari rumah para pemilik dana PKH yang terletak di pegunungan.

Baca juga: Baru Selesai Ijab Kabul, Pengantin Pria di NTB Langsung Minta Cerai

Namun, bukannya diserahkan, uang bansos itu malah digelapkan oleh S.

Modus yang dilakukan misalnya, S mengambil dana PKH untuk tiga bulan.

Namun, yang diberikan kepada warga hanya dana PKH satu bulan.

Kemudian, dana PKH untuk sebulan, hanya diberikan setengahnya kepada warga yang berhak menerima.

 

Arsya menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.

"Setelah melakukan perbuatan itu, perangkat desa ini mengundurkan diri. Penyelidikan kasus ini sejak Februari lalu. Pada April lalu, S statusnya naik jadi tersangka. Saat ini segera tahap II, penyerahan tersangka," tutur Arsya.

Menurut Arsya, uang hasil penggelapan dana PKH itu digunakan S untuk modal menanam kentang.

Namun, tanamannya rugi dan S mengaku tidak bisa mengembalikan dana PKH yang dia tilap.

S kini terancam hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com