Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada PPKM Mikro di Padang, Kafe dan Resto Batal Buka sampai Pukul 12 Malam

Kompas.com - 08/07/2021, 16:49 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menunda pemberlakuan jam operasional rumah makan, resto, dan tempat hiburan sampai pukul 12 malam sampai waktu yang memungkinkan.

Hal ini disebabkan karena Kota Padang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Aturan tersebut kan belum diberlakukan. Rencananya pada 12 Juli mendatang, namun kita tunda dulu, " kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Kamis (8/7/2021), melalui telepon.

Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam

Pemkot Padang sendiri mengeluarkan surat edaran untuk PPKM mikro yang mengatur untuk jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan.

Dalam surat edaran tersebut, restoran, kafe, dan rumah makan hanya boleh beroperasi sampai pukul 5 sore dan hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk layanan bawa pulang atau take away diperbolehkan sampai pukul 8 malam.

Baca juga: Viral Video Ibu-ibu Sebut Padang Bebas Corona, Gubernur: Jangan Provokatif, Sumbar Zona Merah


Sebelumnya, meski angka positif Covid-19 masih tinggi, Pemerintah Kota Padang justru melonggarkan jam operasional rumah makan, restoran, dan lainnya.

"Dalam surat edaran yang lama, batas jam operasional hanya sampai jam 10 malam. Namun, kita perpanjang sampai jam 12 malam, " ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Rabu (7/7/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, para pengusaha harus mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang tidak mematuhi jam operasional dan prokes, akan diberi sanksi tegas.

"Untuk sanksi administrasinya yaitu sebesar Rp 500.000, jika masih membandel maka akan diberi sanksi penjara sesuai aturan yang berlaku di dalam perda, " katanya.

Arfian mengatakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan diberlakukan pada 12 Juli mendatang.

"Salah satu alasan kita memberikan toleransi dengan memperpanjang jam operasional itu adalah agar perekonomian bisa meningkat," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Arfian, salah satu penyebab tingginya angka positif Covid-19 di Padang adalah banyaknya dilakukan tes swab.

"Jika tidak dilakukan tes swab, bisa jadi angka positif Covid-19 kita rendah. Namun, karena kita banyak melakukan tes swab, makanya angka positif Covid-19 tinggi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com