Usai mengunggah konten tesebut, pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, akun Instagram Offucial BEM KM Unnes dinonaktifkan dan seluruh konten di akun Instagram itu hilang.
Wahyu menjelaskan ia sempat menerima pesan dari pihak Unnes yang menuding aksi mereka ditunggangi kepentingan politik oposisi.
Selain itu Wahyu diminta untuk menurunkan konten tersebut karena bernuansa penghinaan dan pelecehan agama.
Baca juga: Reaksi Wapres Maruf Amin Saat Dijuluki The King of Silent oleh BEM KM Unnes
Menurutnya, tindakan itu adalah reaksi yang berlebihan dan di luar akal sehat.
"Kritik yang diunggah BEM KM Unnes sudah berbasis dengan data dan dapat dipertanggungjawabkan keilmiahannya," ujarnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
Bahkan ia menilai kritikan itu berrsifat sangat wajar dalam tradisi negara demokrasi.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, kejadian ini wujud nyata dari melemahnya demokrasi di Indonesia termasuk demokrasi digital. Kejadian ini seolah sudah menjadi tradisi ketika orang atau lembaga melakukan kritik berbalas dengan serangan balik secara digital. Seharusnya, ada jaminan terhadap kebebasan berekspresi baik di ruang nyata maupun maya," ucapnya.
Baca juga: Unnes: Kritik dari BEM Tak Wakili Pernyataan Resmi Universitas