MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji terus mengingatkan warganya supaya mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut dia, kondisi saat ini sedang darurat akibat tambahan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh.
Hal ini yang menyebabkan banyak pasien Covid-19 tidak tertangani dan akhirnya tidak tertolong.
Baca juga: Fakta Sejarah, Hari Jadi Ngawi Pernah Diganti Gara-gara Kurang Nasionalis
Sutiaji mengatakan, pada Rabu (7/7/2021), ada 7 pasien Covid-19 yang meninggal di rumah.
Para pasien Covid-19 ini harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena rumah sakit rujukan sudah penuh.
"Hari ini yang meninggal di rumah kediaman itu 7 orang. Jadi tidak bisa dibawa ke RS karena RS sudah penuh," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu.
Pemkot Malang sudah berupaya untuk menambah kapasitas ruang ICU dan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
Namun, ketika ditambah, ruangan yang baru langsung terisi penuh.
Untuk itu, Sutiaji meminta kepada semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang ada dalam PPKM darurat.
"Tolong masyarakat perhatikan. Risikonya tinggi. Ini semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat. Kita sudah berjibaku, tidak mementingkan kesehatan kita sendiri," kata dia.
Baca juga: Sektor Wisata di Blitar Dapat Dispensasi Pajak akibat PPKM Darurat
Sementara itu, berdasarkan data di UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, jumlah jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan pada Rabu ini sebanyak 54 jenazah.
Jumlah ini naik dari hari-hari sebelumnya.
Meski begitu, petugas hanya mampu menyelesaikan 29 pemakaman.
Sisanya, 2 jenazah dimakamkan di luar Kota Malang.
Kemudian 4 jenazah dikremasi dan 19 jenazah akan dimakamkan keesokan harinya.