Dengan kondisi ekonomi yang sulit selama pandemi, BPKAD akan menurunkan target penerimaan daerah tahun 2021, termasuk dari pajak daerah di tiga sektor tersebut.
Widodo mengatakan, terdapat 248 wajib pajak di Kota Blitar yang dapat memanfaatkan insentif pajak daerah kali ini.
Wajib pajak itu terdiri dari 208 restoran, 21 hotel, dan 19 tempat hiburan.
Target penerimaan pajak daerah dari ketiga sektor itu selama 2021 telah ditetapkan total sebesar Rp 5,6 miliar, dengan rincian resto Rp 4,2 miliar, hotel Rp 900 juta, dan tempat hiburan Rp 500 juta.
"Sebelumnya kita prediksi tahun 2021 ekonomi akan membaik. Ternyata tidak. Jadi target penerimaan untuk kas daerah akan kita evaluasi, akan kita turunkan," ujar dia.
Widodo memberi contoh, target penerimaan pajak daerah dari bidang restoran akan diturunkan menjadi sekitar Rp 3,8 miliar.
"Intinya, semangat dari kebijakan ini adalah untuk membantu pelaku usaha yang terdampak. Diharapkan, pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan memberikan layanan jasa dan barang dengan harga yang lebih kompetitif," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.