Hanya kendaraan yang membawa perlengkapan kesehatan dan orang sakit yang boleh melintasi jalan tersebut.
"Yang boleh melintas hanya kendaraan yang membawa orang sakit dan yang berkaitan dengan kebutuhan alat kesehatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman dikondirmasi Rabu siang.
Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup
Kebijakan penutupan pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru diambil berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat selama empat hari terakhir.
"Hasil evaluasi ternyata volume kendaraan yang masuk ke Surabaya tidak berkurang signifikan, karena itu akses Bundaran Waru kita tutup," jelas Latif.
Kebijakan tersebut akan dievaluasi sampai masyarakat benar-benar patuh kepada kebijakan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.