SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menambah daftar jalan yang ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, terdapat tiga ruas jalan yang ditutup pada waktu tertentu selama penerapan PPKM mikro. Jalan itu ditutup mulai pukul 20.00 WIB-05.00 WIB.
Ketiga ruas jalan itu adalah Jalan Pemuda, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Tunjungan.
"Selama PPKM Darurat, tiga jalan tersebut ditutup selama 24 jam," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Selain tiga jalan itu, polisi juga menutup Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya, dan Jalan Jemur Andayani. Ketiga jalan itu ditutup pada waktu tertentu.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Madiun Tegur Pimpinan Bank karena Menyalakan AC di Ruang Pelayanan
"Tiga jalan tersebut selama PPKM Darurat ditutup mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," ujarnya.
Penambahan ruas jalan yang ditutup, kata Teddy, untuk membatasi mobilitas warga Surabaya selama PPKM Darurat.
"Jadi warga yang tidak beraktivitas di sektor kritikal dan essensial lebih baik tetap berada di rumah," jelasnya.
Sejak Rabu pagi, polisi juga menutup total pintu masuk Kota Surabaya dari arah selatan yang berbatasan dengan Sidoarjo, tepatnya di Bundaran Waru.