Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Selama PPKM Darurat di Yogya Lebih Tinggi Dibanding PPKM Mikro

Kompas.com - 07/07/2021, 18:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat lebih tinggi jika dibanding pada saat PPKM berbasis mikro.

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmat mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran adalah karena pada saat PPKM mikro aturan tidak seketat PPKM darurat.

Ia mencontohkan, pada saat PPKM mikro tempat usaha masih diperbolehkan buka. Warung makan atau restoran masih diizinkan buka dan makan di tempat saat PPKM mikro.

“Jelas meningkat karena PPKM mikro masih longgar misalnya makan ditempat itu masih bisa dan pukul 20.00 takeaway. Kalau sekarang ketentuannya tidak boleh makan di tempat,” katanya saat zoom meeting dengan awak media, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kebutuhan Tabung Oksigen Pasien Covid-19 di RSUD Baubau Meningkat 5 Kali Lipat

Noviar mengungkapkan pelanggaran PPKM darurat jumlahnya dua kali lipat jika dibanding saat PPKM mikro. 

“Kalau PPKM mikro paling 100.bisa dua kali lipat, bisa menemukan pelanggaran langsung dengan penutupan bisa 200," ungkapnya.

Untuk daerah dengan pelanggaran tertinggi, menurut Noviar, berada di Kabupaten Sleman.

Salah satu alasan mengapa Sleman menjadi lokasi dengan pelanggaran tertinggi adalah wilayah Sleman yang lebih luas jika dibanding dengan wilayah lainnya.

“Tertinggi pelanggaran di daerah Sleman karena wilayah luas. Bisa menemukan pelanggaran sebanyak 50 sekali jalan,” tambah Noviar.

Baca juga: Muhammadiyah Beri Layanan Telemedicine dan Paket Sembako bagi Warga yang Isolasi Mandiri

Tidak hanya jumlah pelanggaran yang tinggi, di Sleman tingkat aduan masyarakat juga lebih tinggi jika dibanding dengan daerah lainnya. 

Selain di Sleman, wilayah dengan pelanggaran yang termasuk tinggi adalah di Kota Yogyakarta.

Walaupun Jalan Malioboro sudah ditutup dan sudah tidak ada pedagang yang berjualan di sekitarnya, tetapi pelanggaran masih ditemui di daerah lain.

“Yang berada di luar (Malioboro) masih ada toko-toko yang buka. Jalan Sultan Agung masih ada, di Wirobrajan juga masih terjadi,” ungkap Noviar.

Tempat usaha yang melanggar langsung dilakukan penindakan beberapa dilakukan penyegelan.

Noviar menuturkan beberapa tempat usaha yang disegel seperti tempat hiburan, spa, salon, hingga game net.

“Tempat-tempat kami datangi tutup paksa ternyata kita datangi lagi masih buka. Kita tutup segel tidak bisa buka sampai tanggal 20 Juli,” ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com