Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya memperbanyak produksi obat Ivermectin dari 4,5 juta tablet menjadi 13,8 juta tablet per bulan.
Ivermectin sendiri adalah obat yang digadang sebagai obat terapi Covid-19.
Direktur Eksekutif Indeks 98, Wahab Talaohu berharap obat Ivermectin bisa jadi salah satu solusi, mengingat harganya sebagai obat generik terjangkau yakni Rp 7.885 per butir (termasuk PPN) sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Baca juga: 20 TKA China Mendarat di Makassar, Ditjen Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat
"Ivermectin adalah salah satu solusi yang dapat dioptimalkan. Pada satu sisi ini adalah obat generik sehingga terjangkau dan di lain sisi juga sudah mendapat rekomendasi uji klinik dari BPOM," ungkap Wahab, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Sebab menurutnya, obat dan suplemen penangkal Covid-19 yang saat ini beredar di pasar tergolong cukup mahal, sehingga kehadiran Ivermectin diharap dapat menjadi alternatif utama, mengingat harganya yang terjangkau.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Belum Ada Izin BPOM, Danny Pomanto Tolak Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.