Ia kembali mengingatkan, selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, hanya usaha di sektor essensial yang boleh beroperasi.
"Warga yang tidak memiliki kepentingan diminta tetap berada di rumah," jelasnya.
Baca juga: Viral, Video Acara Perpisahan SMA di Lombok Diduga Langgar Prokes, Siswa Berjoget Dihibur DJ
Selama masa PPKM Darurat, tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim.
Puluhan titik itu terdiri dari 45 exit tol, 20 titik antarrayon, dan tujuh titik perbatasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.