KOMPAS.com - AM, bayi berusia 7 bulan di Banyuasin, Sumatera Selatan dianiaya oleh orangtua angkatnya, Rasydi (28) dan istrinya Ade Septia Pransisca (25).
Kasus penganiayaan tersebut terbongkar saat video dua pelaku menganiaya AM viral di media sosial.
Polisi kemudian memburu kedua pelaku dan berhasil diamankan di Palembang di dua lokasi yang berbeda. Korban diadopsi setelah bayi pelaku meninggal.
Baca juga: Viral, Video Suami Istri Aniaya Bayi 7 Bulan Lantaran Rewel, Ini Ceritanya
Rasydi bercerita jika ia dan istrinya sengaja mengadopsi bayi AM untuk menggantikan putri mereka yang meninggal setelah lahir.
Ia bercerita, satu bulan pertama tinggal bersama mereka, AM tidak rewel.
Namun setelah satu bulan, Rasyid mengaku AM kerap rewal dan membuatnya emosi. Ia pun tak bisa menahan marah hingga menganiaya bayi perempuan berusia 7 bulan tersebut.
"Saat di rumah yang lama tidak pernah rewel. Baru satu bulan, pindah di rumah baru ini dia rewel terus. Badan capek, tetapi dia inu rewel terus. Makanya emosi dan menganiaya dia," ujar Rasyid sambil mata berkaca-kaca, Selasa (6/7/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Bayi 5 Bulan, Anak Kandungnya Sendiri
Ketika emosi, ia langsung membekap mulut AM dan memukul korban. Namun ia mengaku memukul AM hanya sekedarnya saja dan tidak terlalu kuat.
Setelah itu, ia memberikan bayi itu kepada sang istri dan membiarkan AM terus menangis.
Ia tidak sadar, aksinya tersebut ternyata di rekam tetangganya yang melihat penganiayaan tersebut.
"Lima bulan lalu kami mengadopsi M dari orangtua kandungnya. Kami mengadopsi dia, karena ingin menggantikan anak perempuan kami yang meninggal setelah lahir," ungkapnya.
Baca juga: Aniaya Anak Secara Sadis hingga Tewas, Ibu dan Selingkuhannya Diancam 20 Tahun Penjara
Rasydi mengaku menyesal dengan tindakan yang dilakukannya terhadap anak angkatnya tersebut.
Ia mengaku, sebetulnya tidak ada niat untuk menganiaya AM. Hanya karena capek dan kesal mendengar AM rewel, membuatnya terpancing emosi.
"Menyesal pasti. Saya sayang sama dia. Tetapi karena khilaf dan capek, jadi tidak berpikir lagi ketika berbuat seperti itu," kata dia.
Baca juga: Kesal Dimintai Uang, Seorang Ayah Aniaya Anak Angkatnya hingga Babak Belur
Ade diamankan karena dari pemeriksaan video dan keterangan para saksi, Ade ikut menganiaya bayi AM.
"Dari keterangan saksi dan rekaman video, pelaku ini membekap mulut korban. Selain membekap mulut, korban juga dipukuli. Setelah melakukan penyiksaan, dilemparkan ke istrinya. Sang istri juga ikut membekap dan memukul korban," jelas Ikang.
Baca juga: Aniaya Anak Tiri Usia 7 Tahun hingga Tewas, Perempuan Ini Mengaku Emosi dan Khilaf
Ia juga menyebut kedua pelaku juga mengalami depresi lantaran bayi mereka meninggal dua hari setelah dilahirkan.
Saat kejadian penganiyaan, Rasyid dan istrinya tidak sadar direkam warga.
Dari warga yang melihat penganiayaan tersebut langsung dilaporkan ke kepala desa. Bayi M langsung diambil dan dibawa ke bidan terdekat untuk diperiksa kondisi tubuhnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Suami Tega Bunuh Istrinya di Depan Bayi 4 Bulan
Beruntung, kondisi AM tidak mengalami luka yang serius dan hanya ada luka lecet di tubuhnya. Saat ini, bayi AM sudah diserahkan kembali ke orangtua kandungnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.