Rencananya, rumah sakit darurat itu akan ditempatkan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen.
"Tadi sudah koordinasi dengan Pak Pangdivif (Panglima Divisi Infanteri), mungkin ditaruh di RST Soepraoen. Jadi kita akan melakukan itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, rumah sakit darurat yang akan didirikan itu fungsinya sama dengan Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard.
Baca juga: Kelelahan Petugas Makamkan hingga 26 Jenazah Covid-19 Sehari di Malang
Rumah sakit itu akan menampung pasien dengan gejala ringan.
"Hampir sama, namanya rumah sakit darurat seperti itu," katanya.
Sementara itu, Kota Malang sudah masuk pada zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kota Malang merupakan salah satu dari 20 daerah di Jawa Timur yang masih dalam zona merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.