Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Korbannya Rp 2 M, Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Tidak Ditahan

Kompas.com - 07/07/2021, 15:49 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

Gugatan perdata Nomor: 67/PDT.G/2020/PN.MPW tersebut akhirnya ditolak majelis hakim, dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Adapun janji mengembalikan uang hanya disampaikan kepada penyidik, namun tak pernah ditepati. 

Maka dari itu, Syukur berharap adanya keadilan dari penegak hukum untuk, paling tidak menahan kedua tersangka. 

“Saya masyarakat kecil yang dirugikan oleh oknum, atas tidak ditahannya kedua tersangka ini saya sangat menyayangkan,” ucap Syukur. 

 

IS dan AB dilaporkan 

Ketua tim kuasa hukum Syukur, Erik Mahendra Pratama menambahkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya membuat pengaduan ke Polda Kalbar, pada Juli 2020. Baru Maret 2021, perkara tersebut diterima sebagai laporan. Dan kemudian 11 Juni 2021, IS dan AB ditetapkan sebagai tersangka.   

“Kami selaku kuasa hukum dari Pak Syukur mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam menindaklanjuti laporan perkara ini,” kata Erik. 

Menurut Erik, penyidik memang memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak tersangka dari sebuah perkara.

Akan tetapi, lanjut Erik, pengungkapan mafia tanah merupakan atensi Kapolri, sehingga sudah selayaknya setiap terduga mendapat perlakukan yang sama dengan perkara kriminal luar biasa (extraordinary crime). 

“Dengan tidak ditahannya tersangka ini jadi tidak sejalan dengan atensi Kapolri agar ada efek jera untuk pelaku-pelaku mafia tanah lainnya,” ucap Erik. 

Sementara itu, anggota kuasa hukum Syukur, Indra Rohmatullah atau akrab dipanggil Dennis menambahkan, perkara dengan jumlah kerugian korban mencapai Rp 2,1 miliar ini tentunya akan menjadi perhatian publik. Terlebih, saat ini, kedua orang terduga pelaku masih berkeliaran bebas. 

“Ini akan menjadi sorotan publik, tentu ini akan jadi contoh yang tidak baik. Kami harap ada keadilan,” ringkas Dennis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com