Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendari Terapkan PPKM Mikro, Fasilitas Publik Tutup 17.00 Wita

Kompas.com - 07/07/2021, 15:47 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, selama PPKM Mikro berlaku semua fasilitas umum wajib tutup pada 17.00 Wita.

"Rumah makan dan segala macam itu cuma sampai jam 8 malam (20.00 Wita). Tetapi untuk Mal, pedagang, itu sampai jam 5 sore (17.00 Wita)," ucap Nahwa Umar usai rapat di ruangan Satgas Covid-19 Provinsi Sultra, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Klaim Kasus Covid-19 Melandai, Gubernur Sultra Tetap Ingin Munas Kadin Digelar di Kendari

Selama pengetatan kegiatan masyarakat ini berlaku, aktivitas perkantoran juga dibatasi.

Kantor pemerintahan dan swasta diminta menerapkan pola kerja 75 persen karyawan kerja dari rumah dan hanya 25 persen lainnya yang diperbolehkan berada di kantor.

Pelanggar PPKM Mikro di Kendari bakal diberikan sanksi, tapi Nahwa tidak merincinya.

Kota Kendari dan kabupaten Konawe masuk zona merah covid 19 di Sultra (Dokumen Satgas Covid 19 Sultra)KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kota Kendari dan kabupaten Konawe masuk zona merah covid 19 di Sultra (Dokumen Satgas Covid 19 Sultra)

Dia hanya menyebut, Satgas Covid-19 akan diimbau secara persuasif terlebih dahulu.

"Mereka sangat sadari, bahkan dulu mereka pernah kita tutup. Bahkan tadi saya sudah Komunikasi dengan Ketua Arokap (Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub), dia akan mengurangi jumlah pengunjung hanya 30 persen saja sampai tanggal 30," sebut Nahwa.

Baca juga: Jokowi Diklaim Akan Hadir Langsung ke Munas Kadin di Kendari

Sedangkan Ketua Harian Satgas Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan untuk dua hari pertama PPKM Mikro akan menjadi masa sosialisasi.

Sebagai informasi, hingga Selasa (6/7/2021), ada 12.074 kasus Covid-19 di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 604 kasus ada di Kendari.

Dengan jumlah itu, Kota Kendari menjadi daerah paling banyak ditemukan orang terjangkit Covid-19 di Sulawesi Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com