SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, 20 daerah di Jawa Timur telah menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 sejak Selasa (6/7/2021).
Menurut Khofifah, fakta itu merupakan warning atau peringatan buat masyarakat Jawa Timur.
"Ada 20 daerah di Jatim yang bertatus zona merah per Selasa kemarin, ini warning bagi kita semua. Ayo stay at home pada posisi seperti ini," kata Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/7/2021).
Khofifah mengatakan, hanya pekerja di sektor esensial yang diizinkan keluar rumah. Para pekerja itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas.
"Zona merah ini artinya daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19," terang Khofifah.
Baca juga: Waspada, 20 Daerah di Jatim Ini Berubah Jadi Zona Merah Covid-19
Kategorisasi daerah zona merah tersebut berdasarkan 15 indikator epidemiologi yang dinilai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat yang diperbarui setiap Selasa.
Daerah dengan status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur bertambah signifikan per Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya terdapat tiga daerah dengan status zona merah Covid-19. Pada Selasa, bertambah 17 daerah yang menjadi zona merah, sehingga total ada 20 daerah.
Saat ini, 18 daerah lainnya di Jawa Timur berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang Covid-19.
Hingga Selasa malam, sebanyak 182.076 kasus positif Covid-19 di Jawa Timur. Rinciannya, 156.444 pasien sembuh, 12.494 pasien masih dirawat, dan 13.138 meninggal.
Berikut daftar 20 daerah di Jatim yang berstatus zona merah Covid-19 :
1. Kabupaten Ngawi
2. Kabupaten Lamongan
3. Kabupaten Sampang
4. Kota Probolinggo
5. Kabupaten Malang
6. Kabupaten Bangkalan
7. Kabupaten Pamekasan
8. Kota Mojokerto
9. Kabupaten Magetan
10. Kabupaten Ponorogo
11. Kota Malang
12. Kabupaten Sidoarjo
13. Kota Kediri
14. Kabupaten Situbondo
15. Kabupaten Nganjuk
16. Kabupaten Lumajang
17. Kota Batu
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Banyuwangi
20. Kota Madiun.
Sementara 18 daerah dengan status zona oranye di Jatim adalah:
1. Kota Pasuruan
2. Kabupaten Gresik
3. Kabupaten Sumenep
4. Kota Blitar
5. Kabupaten Madiun
6. Kabupaten Pacitan
7. Kabupaten Kediri
8. Kabupaten Probolinggo
9. Kota Surabaya
10. Kabupaten Tuban
11. Kabupaten Tulungagung
12. Kabupaten Blitar
13. Kabupaten Jember
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kabupaten Pasuruan
16. Kabupaten Bojonegoro
17. Kabupaten Mojokerto
18. Kabupaten Jombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.