Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bermasker, Penjaga Toilet Lebih Memilih Dikurung Sehari daripada Bayar Denda Rp 100.000

Kompas.com - 07/07/2021, 14:51 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Banten mulai menerapkan sidang di tempat bagi pelanggar aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Salah satu warga yang terjaring razia dan mengikuti sidang yakni Boni Hamzali (30), warga Kaliwadas, Kota Serang.

Baca juga: Tukang Bubur Terkenal Hampir Dipenjara gara-gara 4 Pembeli Paksa Makan di Tempat

Boni diamankan petugas karena tidak mengenakan masker saat melintas di Jalan Maulana Hasanudin, Pasar Lama, Kota Serang, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Video Viral yang Sebut Kegiatan Vaksinasi di Gereja sebagai Ibadat

Pria yang berprofesi sebagai penjaga toilet itu oleh hakim divonis bersalah melanggar aturan PPKM Darurat dengan putusan denda Rp 100.000 subsider kurungan satu hari.

Namun, Boni lebih memilih untuk dikurung selama 24 jam karena tak memiliki uang untuk membayar denda.

"Gimana mau bayar Rp 100.000, buat makan sehari-hari saja susah. Saya kerja jaga toilet," kata Boni usai menjalani sidang tipiring di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu.

Boni mengaku tak ada keluarganya yang bisa membantu untuk membayarkan sanksi denda tersebut.

"Enggak ada, keluarga juga enggak punya uang. Lagi susah gini mau gimana," ujar Boni.

Petugas kemudian menggiring Boni ke kantor Satpol PP Kota Serang untuk menjalani hukuman kurungan selama satu hari.

39 pelanggar

Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, 39 pelanggar mengikuti sidang di tempat hari ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com