Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilengkapi Dokumen Prokes, 121 Kendaraan Putar Balik di Tol Ungaran

Kompas.com - 07/07/2021, 14:48 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 121 kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Ungaran diminta putar balik karena pengendaranya tidak memiliki dokumen protokol kesehatan di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan dokumen perjalanan yang dibutuhkan antara lain surat telah mendapat vaksinasi Covid-19, surat keterangan sehat hasil rapid tes antigen maupun surat nota perjalanan atau kedinasan dari perusahaan.

"Kalau pengendara bisa menunjukkan, setidaknya salah satu dari dokumen tersebut, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya kembali," jelasnya, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 2.200 hingga RS Penuh, Purbalingga Terapkan 3 Hari di Rumah Saja

Selain penyekatan, petugas gabungan juga melakukan skrining Covid-19 secara acak terhadap pengguna jalan tol ruas Semarang- Solo yang keluar melalui Gerbang Tol (GT) Ungaran.

"Petugas meminta pengendara untuk melakukan rapid tes antigen yang sudah disiapkan oleh tim gabungan dalam operasi yustisi yang didukung Pemkab Semarang dan pengelola jalan tol," kata Ari.

Hasilnya, dari sampling yang dilakukan tidak ditemukan pengendara yang hasil rapid tes antigennya reaktif, sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanannya.

"Jika ditemukan pengendara yang diketahui reaktif dalam skrining ini, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan dan diminta kembali untuk melakukan isolasi mandiri," paparnya.

Baca juga: Pastikan Keberadaan Varian Delta di Kalbar, 20 Sampel Swab Pasien Covid-19 Dikirim ke Jakarta

Ari mengungkapkan sasaran operasi yustisi dan penyekatan tersebut tidak hanya kendaraan pribadi saja. Namun juga untuk golongan kendaraan lainnya yang keluar di exit tol Ungaran.

"Termasuk juga kendaraan angkutan logistrik dan distribusi kebutuhan masyarakat, seperti BBM, bahan makanan, dan lainnya," jelasnya.

Dikatakan, selama masa PPKM Darurat petugas gabungan akan rutin melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang.

"Karenanya, jika memang benar- benar tidak ada kepentingan yang mendesak, untuk sementara tidak melakukan aktivitas perjalanan dan tetap berada di rumah saja. Kalaupun harus melakukan aktivitas di luar rumah dan harus melakukan perjalanan, harus selalu melengkapi diri dengan dokumen persyaratan perjalanan selama masa PPKM Darurat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com