Dalam pengetatan PPKM nanti, tim gabungan dari Polri dan Satpol PP akan masuk ke setiap kafe dan mal untuk memastikan tak ada kegiatan di waktu yang telah ditentukan.
"Kafe, mal ditutup mulai jam 5 sore. Jam 5 sore kursi harus sudah terbalik," kata Irvan usai melakukan rapat di rumah dinas Wali Jota Palembang.
Saat PPKM berlangsung, 320 personel dari jajaran Polrestabes Palembang dan 50 petugas Dishub diturunkan.
Meski ada sanksi, petugas di lapangan akan lebih melakukan pendekatan secara humanis terkait aturan tersebut.
"Mudah-mudahan ini obat yang terbaik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita tidak menutup tempat makan, silakan buka, tapi take away saja, kita menghindari kerumunan," kata Irvan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.