Diberitakan sebelumnya, kasus saling lapor karena masalah tabung oksigen di Puskesmas Kedaton menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian.
Hal itu karena kasus tersebut terjadi di masa pandemi dan kencangnya isu kelangkaan tabung oksigen di masyarakat.
Ada pun untuk kasus itu dilaporkan di dua tempat yang berbeda, yakni di Polsek Kedaton oleh perawat bernama Rendy Kurniawan (26).
Lalu, di Polresta Bandar Lampung oleh Awang Helmi (45). Awang saat itu membenarkan dirinya yang memukul Rendy pada hari kejadian, Minggu (4/7/2021) dini hari.
Kendati demikian, terkait dua laporan yang masuk ke kepolisian, Resky mengatakan, proses penyelidikan tetap dilakukan secara terpisah.
"Dua duanya, di polresta dan polsek tetap jalan, tapi penyelidikannya kami lakukan bersama-sama," kata Resky.
Resky menambahkan, proses terhadap kasus tersebut proses hukumnya tidak bisa dilakukan terburu-buru.
"Kami perlu mencari akar masalahnya seperti apa, jadi bisa disimpulkan, pidana apa yang terjadi," kata Resky.