Akhirnya minta maaf
Polres Serang kemudian menyelidiki kasus tersebut dan melacak keberadaan AY.
Polisi akhirnya menangkap AY di kontrakannya di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, Selasa (6/7/2021), pukul 23.00 WIB.
"Sudah diamankan seorang pria yang tidak mematuhi protokol kesehatan di gerbang PT NG semalam," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna proses lebih lanjut.
Kepada polisi, AY mengakui perbuatannya seperti dalam video yang viral.
"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ujar Mariyono.
Setelah kasus ini ditangani polisi, AY pun membuat video berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan pemerintah atas tindakannya melanggar protokol kesehatan.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang tidak mematuhi (mempercayai) adanya Covid-19 dan melawan petugas," kata AY dalam video permintaan maaf.
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.