Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari Depan Tampak Gelap, Mati Lampu, Setelah Masuk ke Dalam Kafe, Ternyata..."

Kompas.com - 07/07/2021, 11:44 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Petugas gabungan merazia sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Pidada, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (6/7/2021) malam.

Tempat hiburan itu dirazia karena masih melayani makan dan minum di tempat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali selama 3-20 Juli 2021.

"Dari depan tampak gelap atau mati lampu, namun setelah masuk kedalam kafe, ternyata ditemukan beberapa orang yang sedang menikmati minuman yang ditemani beberapa waitress," kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Petugas mengamankan 12 orang yang berada di dalam kafe. Mereka terdiri dari tiga pelayan dan sembilan pengunjung.

Baca juga: 574 Permintaan Plasma Konvalesen Belum Terlayani, Stok di PMI Surabaya Masih Kosong

Petugas kemudian membawa mereka ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.

"Mereka dimintai keterangan yang berkaitan dengan keberadaannya di kafe. Ini masih dilakukan proses Sat Reskrim untuk menentukan langkah lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Akal-akalan Tempat Hiburan Malam, Pintu Digembok tapi di Dalamnya Ada yang Pesta

Kegiatan pendisplinan penerapan protokol kesehatan itu akan dilakukan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Menurut Wiranata, polisi akan menyisir tempat-tempat di sepanjang wilayah kota Singaraja, Buleleng.

Kegiatan itu juga melibatkan 73 personel gabungan terdiri dari 57 personel Polres Buleleng, 12 personel dari satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng, dan 2 personel BPBD Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Pria Coba Rampas Tabung Oksigen di Puskesmas Sambil Teriak Histeris: Bapak Saya dalam Bahaya, Tolong Pak

 

Wiranata tak menampik masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Buleleng.

"Beberapa masyarakat masih ditemukan yang tidak disiplin menggunakan masker yang selanjutnya diberikan tindakan peringatan tertulis," tuturnya.

Ia pun mendorong agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi.

Baca juga: Akun Instagram Hilang Dua Kali, Jerinx Lapor ke Polda Bali

Kebijakan PPKM Darurat di Bali tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021.

Salah satu aturan dalam SE tersebut diantaranya tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Selain itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup selama 3-20 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com