Tanggapan perusahaan
Sementara itu, Supervisior Humas PT NG Danang Widi Pangestu mengatakan, pihak perusahaan sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Iya benar itu pegawai kantin di sini. HR sudah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Danang saat dihubungi.
Saat kejadian, petugas keamanan membawa AY ke ruangan khusus untuk diberikan pemahaman dan kemudian diminta pulang.
Danang menegaskan bahwa perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker.
Selain itu, karyawan yang akan masuk pabrik menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Perusahan pun membentuk tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi protokol kesehatan dan membagikan masker bagi karyawan.
"Jadi pintu gerbang kita itu ada tiga lapis, pintu pertama screening masker, pintu gerbang kedua screening temperatur, pintu ketiga di masing-masing divisinya," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.