SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menangkap AY (30), seorang pria yang menolak menggunakan masker dengan alasan tidak percaya keberadaan Covid-19.
Dalam video yang viral di media sosial, AY terlihat menolak menggunakan masker saat akan memasuki tempat ia bekerja.
"Sudah diamankan seorang pria yang tidak mematuhi protokol kesehatan di gerbang PT NG semalam," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Video Pengendara Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat di Garut, Ternyata Vaksinasi Massal
Menurut Mariyono, AY ditangkap di kontrakannya di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Selasa, pukul 23.00 WIB.
"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ujar Mariyono.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat, helm hijau, kaos dan video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial.
Baca juga: Awalnya Tak Percaya Covid, Saat Kena Baru Sadar, RS Penuh Bingung Mau Dirawat di Mana...
Setelah kasus ini ditangani polisi, AY membuat video berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan pemerintah atas tindakannya melanggar protokol kesehatan.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang tidak mematuhi (mempercayai) adanya Covid-19 dan melawan petugas," kata Anjar dalam video permintaan maaf.