KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku yang membegal bocah 10 tahun dan adiknya di kawasan Jalan Ariodillah, Lorong Perburuhan, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/7/2021).
Ketiga pelaku yakni berinisial NF (24), FS (25), dan RP (19). Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Ilir Timur I, tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis.
Kepada polisi, RP mengatakan, setelah merampas ponsel merek Samsung Galaxy S4 milik korban, ponsel itu kemudian dijual ke seseorang dengan harga Rp 700.000.
Baca juga: Kronologi Seorang Menantu Aniaya Bapak dan Ibu Mertua, Ini Penyebabnya
Uangnya, lanjut RP, digunakan untuk pesta sabu dan bermain judi slot.
"Kami menikmati hasil aksi yang dilakukan dengan pesta sabu di rumah kosong dan bermain judi slot," kata RP, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021), dikutip dari Sripoku.com.
"Saya dapat Rp 300.000 sudah habis main slot," sambungnya.
Baca juga: Bocah Usia 10 Tahun dan Adiknya Jadi Korban Begal di Palembang