KOMPAS.com - Sebuah video yang direkam seorang pengendara mobil yang merekam sekumpulan orang di sebuah bangunan gereja di Garut viral di sejumlah grup media sosial.
Perekam menyebut kumpulan masyarakat itu sedang melakukan ibadah di gereja. Padahal faktanya, ada kegiatan vaksinasi di gereja tersebut.
Sementara itu di Banda Aceh, belasan PNS terjaring razia karena nongkrong di sejumlah warung kopi saat jam kerja pada Senin (5/7/2021).
Mereka sempat kocar-kacir melarikan diri saat petugas razia tiba di warung kopi.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Padahal faktanya, kegiatan yang dilakukan di gereja tersebut adalah vaksinasi dosis pertama.
"Narasi dalam video tersebut tidak benar atau disinformasi. Diketahui bahwa pada tanggal 5 Juli 2021, sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan di Gereja Kristen Pasundan," tulis keterangan resmi Diskominfo
Kegiatan vaksinasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Yeni Yunita yang dihubungi Selasa (6/7/2021).
"Betul itu siaran pers resmi dari kami menyikapi beredarnya video yang viral di media sosial," jelas Yeni.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Mobil Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat Garut PPKM Darurat, Ini Faktanya
PNS dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Aceh tersebut sempat kocar-kacir melarikan diri saat petugas razia tiba di warung kopi.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring 12 PNS dan 7 orang tenaga kontrak.
PNS dan tenaga kontrak tersebut langsung diberikan pembinaan dan menandatangani berita acara agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan.
Razia rutin Satpol PP WH digelar empat kali dalam sebulan.
Petugas akhirnya mengenakan sanksi administrasi berupa peringatan keras dan denda Rp 500.000 karena pengelola resto tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, dalam video viral tersebut, pengunjung membuat video yang memperlihatkan suasana ramai pembeli tanpa protokol kesehatan.
"Pengelola Bebek Sawah sudah kita kenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru. Mereka diberi peringatan keras dan denda Rp 500.000," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Gara-gara Video Viral Padang Aman dari Corona, Resto Bebek Sawah Didenda Rp 500.000
Endang mengatakan adiknya, Salwa (28) dipergoki petugas sedang melayani pembeli makan di tempat.
Padahal, pengakuan adiknya tersebut telah meminta pembeli untuk tak makan di tempatnya karena sedang ada pemberlakuan PPKM darurat.
"Adik saya bilang ke empat pembeli yang ngeyel dan memaksa untuk makan di tempat sedang ada PPKM. Tapi, pembeli itu tetap memaksa mau makan di tempat. Saat itu, ada petugas patroli dan memberitahukan kalau kami melanggar karena masih melayani pembeli di tempat saat PPKM," kata Endang.
Ia pun memilih membayar denda Rp 5 juta dari pada kurungan penjara 5 hari
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (5/7/2021) malam lewat patroli cyber crime.
Penangkapan dilakukan karena video itu diduga berisi ujaran kebencian. Saat ini pelaku sedang diperiksa Satreskrim Polres Garut.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan kegiatan di gereja bukanlah peribadatan, melainkan vaksinasi Covid-19.
"Kegiatannya bukan kegiatan ibadah, tapi vaksinasi," tegasnya.
Baca juga: Pengendara Mobil yang Videonya Viral Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat Ditangkap
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang, Raja Umar, Irwan Nugraha | Editor : I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.