Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Viral Tuduhan Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM | Razia PNS Banda Aceh di Jam Kerja

Kompas.com - 07/07/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

3. Resto Bebek Sawah didenda Rp 500.000

Pengelola Restoran Bebek Sawah di Padang, Sumatera Barat, terkena imbas dari viralnya video seorang ibu yang menyebutkan bahwa Padang tidak takut corona serta menyebut pemerintah zalim.

Petugas akhirnya mengenakan sanksi administrasi berupa peringatan keras dan denda Rp 500.000 karena pengelola resto tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, dalam video viral tersebut, pengunjung membuat video yang memperlihatkan suasana ramai pembeli tanpa protokol kesehatan.

"Pengelola Bebek Sawah sudah kita kenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru. Mereka diberi peringatan keras dan denda Rp 500.000," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Gara-gara Video Viral Padang Aman dari Corona, Resto Bebek Sawah Didenda Rp 500.000

4. Tukang bubur didenda Rp 5 juta

Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).
Endang (40), pemilik usaha bubur ayam di Tasikmalaya kena denda Rp 5 juta karena melayani pembeli yang makan di tempat usahanya.

Endang mengatakan adiknya, Salwa (28) dipergoki petugas sedang melayani pembeli makan di tempat.

Padahal, pengakuan adiknya tersebut telah meminta pembeli untuk tak makan di tempatnya karena sedang ada pemberlakuan PPKM darurat.

"Adik saya bilang ke empat pembeli yang ngeyel dan memaksa untuk makan di tempat sedang ada PPKM. Tapi, pembeli itu tetap memaksa mau makan di tempat. Saat itu, ada petugas patroli dan memberitahukan kalau kami melanggar karena masih melayani pembeli di tempat saat PPKM," kata Endang.

Ia pun memilih membayar denda Rp 5 juta dari pada kurungan penjara 5 hari

Baca juga: Kronologi Tukang Bubur Terkenal Kena Denda Rp 5 Juta Saat PPKM Darurat, gara-gara 4 Pembeli Ngeyel Makan di Tempat

5. Pengendara yang merekam kegiatan gereja diamankan

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Aparat Polres Garut mengamankan pengendara mobil yang merekam video dan menyebut gereja di Garut, Jabar, menggelar ibadah saat PPKM darurat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (5/7/2021) malam lewat patroli cyber crime.

Penangkapan dilakukan karena video itu diduga berisi ujaran kebencian. Saat ini pelaku sedang diperiksa Satreskrim Polres Garut.

Dari hasil pemeriksaan, dipastikan kegiatan di gereja bukanlah peribadatan, melainkan vaksinasi Covid-19.

"Kegiatannya bukan kegiatan ibadah, tapi vaksinasi," tegasnya.

Baca juga: Pengendara Mobil yang Videonya Viral Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat Ditangkap

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang, Raja Umar, Irwan Nugraha | Editor : I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com