PADANG, KOMPAS.com - Y (55), wanita pembuat video provokatif soal Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Dia tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu sampai kasusnya tuntas. Apakah lanjut atau dihentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Satake mengatakan, saat ini proses hukum masih berlanjut. Sejumlah saksi akan dimintai keterangannya termasuk saksi ahli pidana, bahasa, dan lainnya.
Baca juga: Heboh Video Ibu Mengaku Tak Takut Corona dan Sebut Pemerintah Zalim
Setelah semua keterangan dikumpulkan, baru dilaksanakan gelar perkara. Kemudian akan ditentukan kasusnya naik ke tingkat lidik atau dihentikan.
Sebelumnya diberitakan, video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah Padang.
Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam
Ia memvideokan kondisi di restoran yang ramai pengunjung.
"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Ramai, enggak ada jaga jarak, bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?” ujarnya.
"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.
Setelah video itu viral, polisi melakukan penelusuran hingga mengamankan wanita tersebut di daerah Jati, Padang, Minggu (4/7/2021) malam.
Dari pemeriksaan, wanita berinisial Y (55) itu mengaku membuat video tersebut karena iseng.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Padang zona merah
Ternyata, ucapan Y yang menyebut Padang aman dari Covid-19 tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Saat ini Padang di zona oranye yang artinya mendekati zona merah.
Sedangkan Sumbar sudah berada di zona merah Covid-19 dengan risiko tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.