Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor

Kompas.com - 06/07/2021, 21:45 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Y (55), wanita pembuat video provokatif soal Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Dia tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu sampai kasusnya tuntas. Apakah lanjut atau dihentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Dibawa ke Kantor Polisi, Ngaku Cuma Iseng

Satake mengatakan, saat ini proses hukum masih berlanjut. Sejumlah saksi akan dimintai keterangannya termasuk saksi ahli pidana, bahasa, dan lainnya.

Baca juga: Heboh Video Ibu Mengaku Tak Takut Corona dan Sebut Pemerintah Zalim

Setelah semua keterangan dikumpulkan, baru dilaksanakan gelar perkara. Kemudian akan ditentukan kasusnya naik ke tingkat lidik atau dihentikan.

Sebelumnya diberitakan, video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah Padang.

Baca juga: Per 12 Juli, Kafe, Resto, dan Tempat Hiburan di Padang Boleh Buka sampai Pukul 12 Malam

Ia memvideokan kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Ramai, enggak ada jaga jarak, bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?” ujarnya.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.

 

Setelah video itu viral, polisi melakukan penelusuran hingga mengamankan wanita tersebut di daerah Jati, Padang, Minggu (4/7/2021) malam.

Dari pemeriksaan, wanita berinisial Y (55) itu mengaku membuat video tersebut karena iseng. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Padang zona merah

Ternyata, ucapan Y yang menyebut Padang aman dari Covid-19 tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Saat ini Padang di zona oranye yang artinya mendekati zona merah.

Sedangkan Sumbar sudah berada di zona merah Covid-19 dengan risiko tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com