BANDUNG, KOMPAS com - UM (19) mahasiswi keperawatan di salah satu kampus di Kota Bandung tega membuang bayi kandungnya sendiri di tempat pembuangan sampah sementara, di Gang Siti Salsah, Cicendo, Kota Bandung.
Awalnya, jasad bayi laki-laki itu ditemukan warga pada Sabtu (12/6/2021) oleh warga sekitar. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan keyakinan penyidik bahwa si tersangka melakukan mengeluarkan atau melahirkan di dalam kamar mandi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang di Polrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).
Jasad bayi kemudian dibungkus pakaian dan dibuang pelaku di tempat pembuangan sampah di sekitar kos-kosan.
Baca juga: Diminta Namai Bayi yang Lahir di Pengungsian Yalimo, Kapolda Papua: Saya Beri Nama Martha...
Adapun tindakan pelaku ini terekam kamera pengawas di sekitar lokasi dan menjadi bukti kuat yang meyakinkan penyidik terhadap pelaku.
Tim gabungan langsung bergerak dan mencari pelaku hingga ke wilayah Garut dan menangkapnya daerah tersebut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan BAP yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dia benar sudah membuang bayi yang telah dilahirkan di dalam kamar mandi," ucapnya.
Baca juga: Ucapan Terima Kasih dari Bayi Piola untuk Pembaca Kompas.com
Adapun motif dari pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran malu dengan keluarganya.
"Sebagai salah satu mahasiswi di sekolah tinggi kesehatan kemudian tidak ingin aib itu tersebar karena malu keluarganya," jelas Adanan.
Atas perbuatannya itu, polisi kenakan pasal 77A undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.