BALI, KOMPAS.com - Sebanyak dua terduga preman berinisial AAMW (49) dan IGDS (36) ditangkap polisi karena diduga sering memalak pedagang di Pasar Satria, Kota Denpasar.
Kedua pelaku yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali itu ditangkap pada Jumat (2/7/2021).
"Di area Pasar Satria (kita) menangkap dua orang pelaku pemerasan yang kita masukkan dalam kegiatan operasi premanisme yang dibantu oleh Satgas Polda. Dua orang ini merupakan salah satu anggota ormas yang ada di Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa (6/7/2021).
Menurut Mikael, polisi menerima informasi sejumlah pedagang di Pasar Satria Denpasar sering mengalami tindakan pemerasan dan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Aduh Bapak, Kayaknya Ini Kita Mau Bakar Semua, Keluar Sudah Ambil Barang-barang Berharga
Berdasarkan informasi itu, anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mencari informasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka lalu melakukan pengintaian pada Jumat (2/7/2021).
Di hari yang sama, saat pelaku mendatangi pedagang dan mengambil uang pungutan, tim Resmob Polresta Denpasar bersama Unit Tipikor dan Resmob Polda Bali menangkap pelaku IDGS.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 juta.
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada IDGS dan mengakui uang pungutan tersebut diserahkan ke pelaku lain yakni AAMW.
AAMW ditangkap di rumahnya, Jalan Surapati, Denpasar. Di saat yang bersamaan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.